Seorang PNS Ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa di Sebuah Kamar Hotel Jombang

Polsek Jombang hendak membawa jenazah untuk di evakuasi (1/1/22)
Polsek Jombang hendak membawa jenazah untuk di evakuasi (1/1/22)

Ringincontong.com – Seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas usai menenggak pembersih lantai di kamar hotel Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi mengungkapkan, awal mulanya korban IMD (46), warga asal Kecamatan Kesamben, Jombang tersebut meninggalkan rumah pada hari Jumat (31/12) sore. Lantaran ada suatu konflik dengan suaminya, RF (47).

“Saat itu, IMD ada permasalahan dengan RF. IMD pergi dari rumah tanpa pamit ke RF,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Hari sudah malam, sedangkan IMD belum juga pulang, pada akhirnya Suaminya, RF mencari korban ke beberapa hotel di Kecamatan Jombang.

“Karena sudah malam, IMD tidak kunjung pulang, sehingga RF mencari korban ke beberapa hotel yang ada di Jombang Kota,” jelasnya.

Setelah RF menemukan Korban menginap di sebuah kamar hotel nomor 62. RF mengetuk pintu kamar hotel. Namun, IMD tidak merespon.

“Karena merasa curiga akhirnya RF melihat di bilik jendela yang tertutup gorden. Di situ RF melihat IMD berbaring di tempat tidur matanya terbuka dan mulutnya keluar busa,” kata Bambang.

Mengetahui kondisi istrinya tersebut, lantas RF meminta bantuan ke petugas hotel untuk membuka pintu kamar hotel tempat IMD menginap, RF juga melapor kematian isyrinya ke Polres Jombang.

“Setelah pintu kamar dibuka, RF melihat istrinya sudah meninggal berbaring di tempat tidur,” tandasnya.

Petugas Polres Jombang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Tim kepolisian setempat menemukan sebuah pembersih lantai, obat nyamuk spray hingga cangkir teh berada di kamar mandi hotel.

Bambang menduga, korban tewas usai menenggak cairan kimia tersebut. Itu didukung dari keterangan visum di RSUD Jombang yang menyebut korban meninggal karena keracunan.

“Hasil visum luar dari dokter menerangkan bahwa korban tidak ditemukan luka dari kekerasan dan benar bahwa korban mengalami keracunan pembersih lantai (prostex),” ungkap Bambang.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menerima dan tidak menuntut untuk dilakukan autopsi. Permintaan keluarga tersebut disaksikan oleh pemerintah desa tempat korban tinggal.

“Jenazah IMD telah diserahkan kepada suaminya untuk dimakamkan. Karena keluarga korban menerima kejadian tersebut dan mereka menolak dilakukan autopsi,” tandas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *