Hisab posisinya menguatkan rukyah, jadi panduan utamanya tetap rukyah. Insyaallah kita sama-sama sepakat dan sudah maklum bhw hisab itu ilmiah. Namun, pilihan rukyah NU itu bukan karena ingin berbeda dengan Muhammadiyah, tapi memang rukyah ini adalah metode umumnya Ahlissunnah wal Jamaah dan bukan hanya di Indonesia.
HPT (Himpunan Putusan Majlis Tarjih) Muhammadiyah sendiri pada buku cetakan pertama 1969, halaman 172 menyebut rukyah dahulu, istikmal, baru kemudian hisab. Di buku panduan Muhammadiyah ini juga pada halaman 293, dalam “Masalah Hisab dan Rukyah” ada teks, الصوم والفطر بالرؤية ولامانع بالحساب… “Berpuasa dan ‘Id Fithrah itu dengan rukyah dan tidak mengapa dengan hisab…”
Lebih lanjut dalam halaman 293-294, المعتبر بين اثبات الحاسب بعدم وجود الهلال او بوجوده مع عدم إمكان رؤيته وبين رؤية المرء اياه في الليلة نفسها، قرر مجلس الترجيح: الرؤية هي المعتبر “Yang muktabar jika sesuatu hisab menetapkan bahwa nanti malam bulan belum wujud, atau sudah wujud tetapi tidak imkan rukyahnya, dan pada malam itu ada orang yang melihatnya, maka oleh Majlis Tarjih diputuskan: “Rukyatlah yang muktabar.”
Bagaimana dengan Nahdlatul Ulama? Di antara hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada 1983, memutuskan bahwa penetapan pemerintah tentang awal Ramadhan dan awal Syawal dengan menggunakan dasar hisab tidak wajib diikuti. Sebab menurut Jumhurus Salaf bahwa tsubut awal Ramadhan dan awal Syawal itu hanya birru’yah au itmami ‘adadi tsalatsina yauman.
Yang unik dan menarik, ulama Syafi’ iyah yang biasa dijadikan referensi tentang keunggulan hisab, yaitu Imam Taqiyuddin as-Subky sendiri dalam salah satu kitab beliau, malah mengutip begini … لو كان الامام يرى الحساب فأثبت به، لم يتبع، لاجماع السلف على خلافه “….Seandainya imam (penguasa pemerintahan) memandang hilal berdasarkan hisab dan kemudian menetapkannya, maka imam tersebut tidak wajib diikuti, karena bertentangan dengan ijmak ulama salaf. Syaikh Ibn Rusdy al-Qurthuby (w. 595 H) dalam Bidayatul Mujtahid (halaman 363) menulis, أن الإعتبار في تحديد شهر رمضان إنما هو الرؤية “Yang dibuat acuan dalam penentuan bulan Ramadhan adalah dengan rukyah.”
NU memang konsisten memakai metode rukyah. Namun, sebagaimana kita ketahui bersama, NU mempunyai banyak para alim ulama pakar hisab dan di antaranya menyusun kitab kitab karangan tentang hisab yang hebat-hebat. Kiai Nur, di antara pakar hisab yang menulis kitab, dan beliau sangat percaya diri bahwa kitab atau hitungannya akurat. Dulu PBNU pada 2006 mengadakan Pelatihan Tenaga Hisab dan Rukyah, dengan merawuhkan para alim ulama pakar hisab. Luar biasa para beliau. KH. Makruf Amin, menjadi narasumber juga, pas itu di Masjid Agung Semarang pada 2006. Intinya, dengan menguatkan hisab, jangan sampai melemahkan rukyah.(*)Sumber: fb/Ustadz Yusuf Suharto