Tuntut Kenaikan Upah, Buruh di Jombang Lakukan Mogok Massal

Jombang – Buruh di Kabupaten Jombang menyuarakan tuntutannya kepada para Wakil Rakyat untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 10%. Hal ini di lakukan karena buruh tak ditemui saat lakukan audiensi di ruang paripurna DPRD.

Sektretariat Dewan, menginformasikan bahwa para anggota DPRD sedang berada di luar kota, sehingga dalam kegiatan audiensi bersama para buruh yang juga tergabung dengan aliansi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) hanya ditemui oleh Sekda dan Kadisnaker Jombang.

Heru Sandi, salah satu Koordinator organisasi serikat buruh, hadir dalam pertemuan tersebut keluar dari forum karena menganggap akan sia-sia dan tidak ditemukan titik temu kembali.

“Tidak ada anggota DPRD, terus ngapain disitu, itu pertama. Kedua kemarin kita sudah menjelaskan saat di forum bersama Pemeritah Kabupaten, tinggal mereka tanya ke Disnaker dan Dewan Pengupahan, jadi tidak ada gunanya,” ungkapnya. pada Jumat (19/11/2021).

Lutfi Mulyono, Ketua Aliansi FPRB menanyakan keberadaan Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab semenjak digelarnya aksi berkali-kali oleh para buruh.

“Sebenarnya ada beberapa pilihan, jika sesuai surat ijin kita ada beberapa titik. Hanya saja dari aksi yang kita gelar sejak 9 November lalu, kenapa Bupati tidak mau nongol menemui masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Lutfi Mulyono memberikan ultimatum keras kepada Bupati Jombang apabila hasil dari perundingan Dewan Pengupahan Kabupaten di Solo terkait rekomendasi penetapan UMK tahun 2022 Kabupaten Jombang dikirim ke pihak Provinsi maka akan terjadi kerusuhan.

“Ini ultimatum keras kepada Bupati, jangan dulu memberikan rekomendasi hasil penetapan Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Solo untuk di follow up kepada Dewan Pengupahan Provinsi sebelum ada titik temu. Apabila ini dilakukan maka kami tidak bisa menjamin kondusifitas buruh di Jombang,” beber Lutfi.

Jika terjadi kerusuhan oleh para buruh di Kabupaten Jombang, Lanjut Lutfi, hal tersebut terjadi karena Pemerintah Kabupaten sendiri yang menginginkan kondisi tersebut.

“Satu tersakiti semua terkoneksi, satu di PHK, ya di PHK semua. Mohon Bapak kepolisian diperhatikan, bukanya kami takut, hanya saja kami tidak mendapat perhatian dari pihak pemkab, jika tetap rekomendasi itu diberikan tanpa ada titik temu, maka kita akan lakukan sweeping ke berbagai perusahaan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *