RINGINCONTONG.COM – Penipuan atas nama inisial WZ yang berkedok rekrutmen tenaga honorer Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perawat di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang di laporkan warga ke Polres Jombang, pada Selasa (2/2/2022) sore.
Pasalnya, Dua warga asal Kecamatan Plandaan kabupaten Jombang telah menyetujui penawaran WZ untuk bisa menjadi tenaga honorer dengan membayar uang hingga puluhan juta.
Firman Adi Purnomo, pria yang mendampingi dua warga Plandaan yang enggan di sebut namanya menceritakan kronolongi awal yang melibatkan dirinya.
“Saat itu, WZ mengatakan kepada saya bisa memasukkan orang yang ingin kerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Jombang dan perawat RSUD Jombang, Nah akhirnya saya menemukan dua tetangga saya yang ingin bekerja. Rasanya senang sekali jika melihat ada tetangga yang bisa bekerja di lingkup Pemkab Jombang, meskipun menjadi tenaga honorer,” ujarnya.
Sa’at itu, WZ menjajikan dua warga Plandaan tersebut masuk menjadi tenaga hoborer pada tahun 2020. Namun sangat di sayangkan, janji tersebut hilang hingga tahun 2022.
“WZ menjanjikan kepada dua tetangga saya untuk dimasukkan kerja di Satpol PP Jombang dan perawat RSUD Jombang pada tahun 2020, tetapi sampai saat ini tahun 2022 tetangga saya tidak diperkerjakan di Satpol PP dan perawat RSUD Jombang, ” imbuhnya.
Adapun jumlah uang yang telah di serahakan pada WZ tak sedikit. “Untuk DP yang saya serahkan ke WZ sebesar Rp. 25 juta dan yang kedua Rp 15 juta, dan rencanya perorang ditarik Rp 35 jutaan,” imbuhnya.
Dalam laporan aduannya juga dilampirkan sertifikat sebidang tanah milik orang Ngusikan sebagai jaminan WZ apabila dua warga Plandaan tersebut tidak diterima di Satpol PP dan RSUD Jombang, sertifikat tersebut bisa dijual ke pihak lain.
“Saya juga diberi jaminan sertifikat oleh WZ milik orang Ngusikan, ketika dua tetangga saya tidak bisa masuk di Satpol PP dan RSUD Jombang, sertifikat ini saya tawarkan ke orang untuk kami jual. Nyatanya, setelah saya hubungi pemilik sertifikat ini ternyata dia juga menjadi korban penipuan dari WZ,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait aduan yang dilakukan warga kecamatan Plandaan atas dugaan penipuan yang dilakukan WZ Kasatreskrim Polres Jombang masih menunggu rekomendasi dari Kapolres untuk di lakukan penyidikan.
“Karena ini aduan maka saya menunggu disposisi atau rekomendasi dari Kapolres, baru kalau sudah turun ke reskrim akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.