Gelar PTM 50 Persen, Bupati Jombang : Untuk Mengurangi Angka Keterisian Rumah Sakit

foto : Bupati Mundjidah Wahab sa'at di mintai keterangan di gedung swagata Jombang (7/2/2022)
foto : Bupati Mundjidah Wahab sa'at di mintai keterangan di gedung swagata Jombang (7/2/2022)

Ringincontong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen akibat adanya lonjakan kasus covid-19 Mereka membatasi kapasitas peserta kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan PTM 50 persen tidak hanya di lakukan oleh sekolahan saja, akan tetapi di tingkat pesantren pun juga akan di terapkan.

“Sekolah kita tidak bisa PTM 100 persen, tetapi 50 persen dulu seperti yang sudah kita lakukan, begitu juga di pesantren kita minta di lakukan 50 persen dan jam masuknya harus berkurang,” jelasnya pada Senin (7/2/2022).

Adapun kebijakan tentang pengetatan PTM itu tertuang dalam Pasal 6 Perwal 13 Tahun 2022. Pada ayat ke tiga, disebutkan satuan pendidikan melaksanakan PTM dengan kapasitas paling banyak 50 persen per kelas.

Meski begitu, Bupati Mundjidah Wahab, menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurutnya, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak. Dalam sepekan, kasus COVID-19 di Jombang dapat meningkat hingga 2 kali lipat.

“Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga kan sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatirkan,” jelasnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas (satgas) Penanganan covid-19 di Kabupaten Jombang kini sudah mencapai 46 pasien yang sedang di rawat.

Di konfirmasi secara terpisah, Nur Khojin Kepala Lemga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jombang mengatakan, rencana PTM 50 persen akan selalu mengikuti regulasi dari Pemkab.

“Kita satuan pendidikan LP Ma’arif NU jombang akan menganut pada regulasi dari pemkab, dinkes dan juga mengikuti stalk holder dari pihak desa,” ungkapnya.

Sementara itu, penerapan PTM 50 persen juga akan mengikuti persetujuan dari para wali murid mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah untuk siswa siswi yang bersedia mengikuti kegiatan PTM 50.

“Dari pengalaman kemarin, kita juga melakukan persetujuan kepada wali murid, baik pelaksanaan PTM 50 persen maupun kegiatan pembelajaran daring,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *