Juru Parkir Liar dan Pak Ogah Meresahkan Warga Jombang

pengatur lalu lintas liar sa'at menyebrangkan pengendara (7/3/2022)(foto/ema)
pengatur lalu lintas liar sa'at menyebrangkan pengendara (7/3/2022)(foto/ema)

Ringincontong.com – Fenomena semakin marak bermunculannya para tukang parkir liar dan pengatur lalu-lintas liar yang dijuluki “Pak Ogah”, menjadi kondisi meresahkan para pengguna kendaraan di Kabupaten Jombang.

Beberapa keluhan sejumlah warga, yang merasa risih dengan kemunculan para tukang parkir liar pada tempat perbelanjaan dan berbagai tempat. Kemunculan semakin banyaknya para tukang parkir liar dan “Pak Ogah”, dirasakan banyak warga sebagai premanisme berupa pemalakan terhadap para pengguna kendaraan.

“Masalahnya bukan sebatas uang Rp 2.000, tetapi realitasnya merasa dipalak. Saya berharap ada ketegasan dari pihak berwenang, untuk memberantas premanisme berupa para tukang parkir liar,” ujar Lista Fadhilah warga asal Mojowarno Jombang (7/3/2022).

Sedangkan kemunculan para “Pak Ogah” yang kini terdapat pada hampir setiap perputaran jalan dan pertigaan jalan desa pun fenomena tersebut seringkali memusingkan para pengendara.

“Bukannya lancar, saya malah di buat kebingungan sama “Pak Ogah” padahal sudah ada lampu lalu lintas, tapi masih aja di tertibkan,” ujarnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang baru-baru ini, mengakui, bahwa fenomena semakin menjamur bermunculannya tukang parkir liar dan “Pak Ogah” menjadi bahan keresahan masyarakat pengguna kendaraan. Mirisnya, keterbatasan anggota Dishub maupun Satpol PP membuat penertiban tak optimal.

“Sudah kita upayakan bersama kepolisian mbak, kalau kita hanya melakukan pembinaan mbak, karena petugas kita terbatas, anggaran dari pemkab untuk membayar juga terbatas, tidak bisa mengangkat anggota lagi jadi hanya dilakukan pola pembinaan,” ujarnya.

Disebutkannya juga, bahwa pengurusan kondisi seperti itu adalah kewenangan pihak kota dan kabupaten. Dalam penanganannya, menjadi lintas lembaga berwenang, baik dinas perhubungan, kepolisian, dan satpol pp.

“Sebisa mungkin kita upayakan ya mbak, karna yang menangani hal pungli semacam ini juga pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *