Gelar Reses Cawu Ketiga, Gus Haidar Dapat Banyak Aspirasi Guru Ngaji

Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Muhammad Ishomuddin Haidar, menggelar Reses Cawu Ketiga, masa persidangan ketiga tahun 2024-2025, bertempat di Pondok Pesantren Baitussalam Mojoduwur, Minggu (20/7/2025).

Dalam kesempatan reses tersebut, Gus Haidar banyak menampung aspirasi dari masyarakat, khususnya dari kalangan guru ngaji yang ada di daerah pemilihannya.

“Peran guru ngaji menjadi krusial bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan tingkat dasar hingga menengah, sehingga sangat perlu perhatian lebih,” ujarnya.

Di antara beberapa aspirasi tersebut, lanjut Gus Haidar, aspek yang perlu ditingkatkan adalah yang terkait dengan kualitas guru ngaji melalui pengembangan profesi dan sertifikasi.

“Kita bisa melakukan upaya sertifikasi guru ngaji guna menciptakan guru-guru ngaji yang mumpuni,” ungkap Anggota DPRD Jombang fraksi PPP tersebut.

Gus Haidar menuturkan bahwa pengadaan fasilitas juga penting diutamakan, seperti tempat pelaksanaan belajar mengaji, Al-Qur’an, kitab-kitab, maupun buku yang bermanfaat bagi perkembangan pengetahuan anak seputar agama Islam dan Al-Qur’an.

“Fasilitas pendukung ini penting, sebab dengan adanya fasilitas yang memadai proses belajar mengaji anak-anak akan terasa lebih nyaman,” jelas pengasuh Pesantren Baitussalam Mojoduwur tersebut.

Selain itu, terkait kesejahteraan guru ngaji juga menjadi salah satu hal yang dibahas. Bahwa menjadi guru ngaji tidak hanya dituntut ikhlas saja, tetapi kesejahteraan dan ekonominya layak untuk diperhatikan.

“Peningkatan intensif rutin bagi guru ngaji akan jadi perhatian utama kami,” ujarnya.

Gus Haidar menegaskan, “Reses ini bertujuan memastikan suara para guru ngaji tidak hanya didengar, tetapi diperjuangkan di DPRD, fasilitas layak adalah hak dasar mereka,” pungkasnya.

Tidak hanya fokus di bidang kemajuan guru ngaji saja, beberapa permasalahan lain juga diangkat dalam reses kali ini, seperti persoalam bidang pembangunan desa, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta kemajuan ekonomi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *