LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Ingatkan Polisi Soal Kasus Anak Kiai Cabul

Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang, Joko Fattah Rokhim
Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang, Joko Fattah Rokhim

Ringincontong.com – Berkas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, Jawa Timur berinsial  MSAT (42),  sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Hanya saja, kasus itu masih berlarut-larut, sehingga nasib santriwati yang menjadi korban terkatung-katung tak kunjung mendapat keadilan.

Joko Fattah Rokhim, aktivis yang juga Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) mengatakan, mandeknya proses hukum kasus kekerasan seksual (KS) itu tampak tersendat dalam proses penangkapan oleh pihak Polda Jatim.

“Saya menegaskan kepada pihak berwajib untuk segera di lakukan penangkapan, karna sudah menjadi DPO jadi saya mohon pihak berwajib agar tidak main-main, kalau kasus-kasus yang lain bisa terselesaikan maka kasus MSA pun seharusnya demikian agar tidak ada Preseden buruk di kabupaten Jombang,” ujarnya pada Rabu (9/3/2022).

Dirinya mengaku sangat mengapresiasi kerja keras pihak polda Jatim atas proses kasus tersebut. Apabila di dapati pembelaan lagi dari pihak MSA dirinya berharap agar menyertakan bukti-bukti yang lebih valid di Pengadilan.

“Kita mengapresisasi dan kita mendorong untuk menyelesaikan masalah MSA yang sudah berlarut-larut ini, karena ini memang sudah menjadi wewenang polisi untuk melimpahkan ke kejaksaan,”

Jika memang ada pembelaan dari pihak MSA melalui pengacaranya ya silahkan sertakan data-data yang matang dan buktikan kalau memang MSA tidak bersalah,” jelasnya.

Disisi lain, ia meminta agar polisi lebih fokus dalam proses hukumnya sehingga tidak terintervensi oleh pihak lain.

“Jadi jangan ada sangkut pautnya dengan politik, santri di Jombang ini banyak yang dari luar jadi sudut pandang mereka yang berada di luar Jombang ini jelek hanya karena kasus MSA,” kata Fattah.

Sementara itu, Wibisono Perwakilan Masyarakat mengatakan, kasus MSA yang tak kunjung selesai telah menjadi keresahan sendiri bagi para orangtua yang mempunyai anak perempuan.

“Saya sebagai masyarakat sangat resah dengan kasus MSA yang tak kunjung terselesaikan, saya juga punya banyak anak perempuan yang mana kasus inj menjadi ke khawatiran tersendiri bagi para orangtua,” bebernya.

Yang hingga sa’at ini masih menjadi tanda tanya besar oleh beberapa masyarakat yaitu keganjalan di balik penangkapan MSA yang tak kunjung terjadi hingga sa’at ini.

“Sekali lagi saya garis bawahi, mendorong kepolisian untuk berani menyelesaikan kasus MSA ini, saya pikir polisi sudah melakukan proses penegakan hukum yang benar dan sempurna, tapi anehnya polisi koj sampai saat ini belum berani menangkap MSA, yang melatar belakangi apa, yang pintar DPO nya atau polisinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *