Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) merupakan wadah musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Pada kesempatan hari ini Kamis, 24 Jumadil Akhir 1443 H yang bertepatan dengan 27 Januari 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Perak. Pengurus Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kecamatan Perak Kabupaten Jombang pada masa khidmad 2022-2026 telah dikukuhkan. Dalam kegiatan pengukuhan ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Jombang, Abah KH. Cholil Dahlan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Perak, Bapak Camat Perak, Kepala KUA, Kapolsek Perak, Koramil Perak, Kepala Desa se-Kecamatan Perak, Perwakilan Ormas di Kecamatan Perak, dan seluruh pengurus MUI Kecamatan Perak. Dalam kegiatan pengukuhan ini, seluruh pengurus MUI Kecamatan Perak memakai dress code untuk laki-laki berbusana baju putih dan bersarung, sedangkan yang perempuan memakai busana muslim lengkap berwarna putih.

Dalam sambutannya Abah KH. Cholil Dahlan menyampaikan, “MUI di tengah masyarakat menjadi jembatan yang menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah dan begitu pun sebaliknya.” Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Perak, Agus KH. Nur Roihan al Hafidz juga menandaskan, “MUI berupaya menciptakan jalin rasa kebersamaan, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah dengan berbagai pihak yang terwadahi dalam organisasi Majelis Ulama’ Indonesia (MUI).”
Salah satu pengurus MUI Kecamatan Perak, Tufail Afan sebagai Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam berharap, “Alhamdulillahirabbil’alamiin, MUI Kecamatan Perak masa khidmad 2022-2026 telah dikukuhkan. Semoga setelah pengukuhan ini tidak berhenti begitu saja, melainkan segera melakukan rapat kerja (raker), agar kiprah MUI dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama di Kecamatan Perak”.