Razia Gabungan, Petugas Ciduk Puluhan Pengunjung dan Belasan Pemandu Karaoke

foto : Pengunjung dan pemandu karaoke saat di razia petugas kepolisan Mojoagung (17/4/2022).
foto : Pengunjung dan pemandu karaoke saat di razia petugas kepolisan Mojoagung (17/4/2022).

Ringincontong.com – Pengelola tempat hiburan karaoke di Kecamatan Mojoagung, masih saja membandel dengan tetap beroperasi di masa bulan suci Ramadhan.

Padahal, tempat hiburan malam Cafe M X X X X X X ini belum lama dirazia oleh petugas Satpol pp Jombang. Dan saat ini razia di lakukan oleh petugas gabungan Polsek Mojoagung dan Koramil.

Camat Mojoagung, Muchtar mengatakan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan beberapa wanita pemandu karaoke (LC) dan puluhan pengunjung yang rata-rata mengkonsumsi miras.

“Telah kami amankan beberapa pengunjung dan pemandu lagu, kami juga menemukan sisa miras. Total yang berindetisa ada 20 pengunjung dan 2 tanpa identisa,” jelasnya Minggu (17/4/2022).

Beberapa miras sisa yang telah di temukan di beberapa ruangan karaoke termasuk di ruangan kasir cafe. “Ini tadi di temukan minuman sisa 3 botol, dan 2 botol aqua di tambah lagi satu ceret tempat minum,” Jelasnya.

Sementara sanksi yang akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam cafe M X X X X X yang sudah di razia kedua kalinya ini masih berupa peringatan.

“Sesuai perda memang sanksi yang pertama masih berupa peringatan, jika masih membandel nanti akan ada penutupan dari pihak yang berwenang, yakni Satpol PP kabupatun jombang,” bebernya.

Dirinya berharap, selama bulan suci Ramadhan semua tempat hiburan malam di kecamatan Mojoagung di tutup sementara.

“Sesuai dengan instruksi bupati, semua cafe yang menyediakan karaoke sementara tutup dulu sampai dengan bulan suci ramadhan selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *