Ringincontong.com – Setelah beri “rapor merah” dalam penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, HIPMI Jombang meminta Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengambil alih atas seteru konsep mekanisme izin dan fakta lapangan.
Ketua Bidang 4 HIPMIJombang Shodiq mengatakan, permintaan pengambilan alih tersebut diminta karena adanya termuan mekanisme perizinan dan fakta lapangan yang masih semrawut.
“Bupati Jombang harus ambil alih, atas seteru konsep mekanisme izin dan fakta lapangan. Menanggapi komentar dari dinas tersebut (DPMPTSP Jombang, red), gambaran yang tidak memahami semangat dan fungsi hipmi serta amanat Kementerian BKPM / Investasi,” ujarnya kepada awak media pada, Minggu (12/6/2022).
Selain tidak memahami, Shodiq menilai dinas terkait juga tinak memerhatikan bidang SDM pada dinas setempat yang perlu dilakukan perbaikan. Maka demikian lanjutnya meminta Bupati Mundjidah lebih selektif dalam menata SDM di DPMPTSP Kabupaten Jombang.
“Maka dari itu, kami meminta Bupati Jombang menata sdm di dpm ptsp jombang lebih selektif dan memiliki kompetensi yang kuat. Jangan sampai butuhnya dilakukan perbaikan ini ditinggal begini,” jelasnya saat ditemui.
Lanjut Shodiq menjelaskan bahwa, dinas terkait perlu memahami jika penilaian tersebut tidak dilakukan sembarangan. Melainkan sudah dibentuk tim dan ada narasumber dari sebagian pengusaha yang mengeluhkan kinerja dinas dimaksud.
“Di samping itu juga, perlu difahami bahwa HIPMI telah ikut berkontribusi atas penilaian baik tahun lalu ke dpm ptsp sehingga bupati dapat pridikat bupati terbaik di Jatim di bidang pelayanan,” bebernya.