Kebijakan Pelonggaran Masker, Vaksin Dosis Tiga di Jombang Belum Maksimal

Ringincontong.com – Aturan pelonggaran penggunaan masker keluar, vaksin dosis ketiga Covid-19 di Kabupaten Jombang belum maksimal.

drg Budi Nugroho, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang menuturkan, bahwa capaian vaksinasi dosis ketiga di Kota Santri baru menyentuh angka 16,45 persen saja. “Belum begitu maksimal,” ucapnya

Dari data yang dilnasir dari pihaknya, menyebut, vaksin dosisi ketiga belum maksimal, berbeda dengan tahapan vaksin dosis satu dan dua. Untuk dosis pertama, sudah mencapai 94,19 persen. Dosis kedua, 78,27 persen.

“Akan terus kita kebut untuk vaksinasi dosis ketiga,” katanya.

Hal tersebut, dikarenakan semangat masyarakat untuk vaksin sudah berubah, berbeda dengan ketika vaksin satu dan dua. Sementara, pemerintah pusat juga sedang membuat kebijakan pelonggaran masker.

Kebijakan tersebut juga diatur melalui Instruk Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam dan luar wilayah Jawa dan Bali.

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang dapat tidak menggunakan masker.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan, kepala daerah melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan sejumlah prinsip, di antaranya penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang.

Namun, apabila masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau pada area terbuka yang tidak padat orang, diberlakukan ketentuan dapat tidak menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *