Bupati Jombang Menghadiri PKD GP Ansor Perak Yang Peduli Lingkungan

Foto : Bupati Jombang Nyai Munjidah Wahab, Ketua PC, PAC Ansor dan seluruh Peserta PKD
Foto : Bupati Jombang Nyai Munjidah Wahab, Ketua PC, PAC Ansor dan seluruh Peserta PKD

Ringincontong.com – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda GP Ansor Kecamatan Perak menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di MI Al Mukminin Kalang Semanding Perak

Kegiatan PKD ini dihadiri Bupati Ibu Nyai Munjidah Wahab, Ketua PC GP Jombang Taufiqi F Assilahi dan Jajarannya, Ketua PAC Sekitar, MWC NU,Banom NU Fatayat, Muslimat dan Pagar Nusa Perak Jumat (16/12/2022)

Ketua PC GP Ansor Gus Fiqi mengatakan GP Ansor merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan pemuda di Indonesia yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai solusi dan agen perubahan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh dan kader-kader Ansor atas perannya selama ini. Saya harap semoga ke depan generasi Ansor bisa lebih baik dan menjadi kader Ansor yang membanggakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” mari kita bawa arah baru Ansor Jombang imbuhnya.

Bupati Ibu Nyai Munjidah Wahab menyebutkan pemerintah kabupaten Jombang sangat mendukung kegiatan PKD ini, yang mana diharapkan dapat memberikan pemahaman yang kuat bagi para Kader – Kader Ansor mengenai Islam dan Cinta Tanah Air. Saya sebagai Bupati siap mendukung semua kegiatan NU dikabupaten Jombang, Banom Fatayat, Muslimat, Ansor dll.

Foto : Ketua PAC Gus Tufail, Kaplosek dan Badan Otonom

Abdul Wahab salah satu Tim Instruktur mengatakan PKD Perak ini beda dengan yang lain, Belajar dari pengalaman PKD sebelumnya yang banyak meninggalkan sampah plastik sehinggga menjadi evaluasi bagi semua yang terlibat dalam PKD sehingga ada usulan untuk menggunakan Botol, ide ini disambut baik oleh tim instruktur karena menjadi salah satu agenda kegiatan yg selaras alam atau berwawasan lingkungan. Berwawasan lingkungan disini adalah bagaimana kegiatan PKD tersebut juga turut serta dalam program pemerintah pusat dan daerah dalam hal penanggulangan dan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya yang berwawasan lingkungan. Artinya tidak merusak lingkungan dan bertentangan dengan keselarasan alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *